Putraindonews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan yang diduga pemilik akun TikTok @devimahadiva67.
Ia diamankan atas dugaan penyebaran informasi palsu alias hoaks berupa ajakan demonstrasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca JugaKematian Siswa SD Pemalang Viral Jadi Atensi Serius LegislatifWakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan bahwa penangkapan bermula dari pemantauan rutin yang dilakukan jajarannya di ruang maya.
“Penyelidikan bermula dari hasil patroli siber yang kami lakukan. Di sana ditemukan unggahan melalui akun TikTok @devimahadiva67 yang berisi ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden. Isinya tidak berdasar dan berpotensi memicu keresahan,” kata Ardian, Senin (3/8).
Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim PolriBerdasarkan analisis digital, tim penyidik melacak lokasi pemilik akun hingga ke Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bersama jajaran Polres Ciamis dan Polsek Cipaku, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap perempuan berinisial DM (45 tahun) di kediamannya.
Baca JugaGerak Cepat Densus 88 Amankan Dua Pria Terduga Teroris di Klaten“Pelaku diamankan tanpa perlawanan sedikitpun. Ia juga secara terbuka mengakui bahwa akun tersebut adalah miliknya,” tandasnya. Red/SG