PRABUMULIH - SUMSEL | Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM didampingi Wakil Walikota Prabumulih H. Andriansyah Fikri, SH Menghadiri Seremoni Penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota Prabumulih). Bertempat di Ruang Rapat Lt.1 Pemerintah Kota Prabumulih.Senin 26/4/2021
Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah kota Prabumulih dapat mendorong percepatan implementasi Pemerintah Daerah di Kota Prabumulih.
Baca JugaGuruh Soekarnoputra Meninggal DuniaTP2DD merupakan forum koordinasi para instansi dan stakeholder terkait yang terbentuk dan didorong inovasi percepatan dan perluasan yang terverifikasi Pemerintah Daerah.
Pemerintah kota Prabumulih telah mentandatangani surat keputusan tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Prabumulih, tentunya ini merupakan arahan dari presiden RI nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
Baca JugaTemuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Buat Menkum Dicaci PublikPenandatanganan kesepakatan ini sangatlah penting bagi masyarakat, oleh karena itu, arahan pada keputusan Walikota Prabumulih supaya menjadi manfaat baginya terutama bagi Pemerintah Kota Prabumulih.
Turut hadir Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumsel, Asisten, Kepala OPD, Pimpinan Cabang BRI, Bank Sumsel Babel, BNI, Bank Mandiri. Red/Ben
Baca Juga"Dua Hati Satu Tujuan" Wujudkan Kedungbanteng Sejahtera Pasutri Maju Bursa Pilkades periode 2026 - 2031