Putraindonews.com, Jakarta – Langkah serius kini diambil pemerintah Singapura yang rencana akan memasukkan vaksinasi COVID-19 ke dalam jadwal imunisasi nasional mulai 12 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk jadwal imunisasi anak maupun orang dewasa.
Baca JugaAsap Pekat Kembali Selimuti Kota SampitKementerian Kesehatan Singapura (MOH) dan Communicable Diseases Agency (CDA) menyebut bahwa vaksinasi COVID-19 akan masuk dalam National Childhood Immunisation Schedule (NCIS) dan National Adult Immunisation Schedule (NAIS).
Kebijakan tersebut diambil karena COVID-19 masih beredar dan dapat menyebabkan penyakit berat, terutama pada kelompok lanjut usia serta orang yang rentan secara medis.
Baca JugaGubernur Pramono Respons Keras Bentrokan Petugas Dishub, Satpol PP dan Pekerja Proyek di JakselKelompok yang direkomendasikan mendapatkan vaksin COVID-19 meliputi warga berusia 60 tahun ke atas, orang dengan kondisi medis yang membuat mereka rentan mulai usia 6 bulan, serta penghuni fasilitas perawatan lansia. Red/HS