Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

SESUAI KEAHLIAN, Jabatan Fungsional Mampu Layani Masyarakat

S Samsuddin 10 Dec 2020 0 komentar
SESUAI KEAHLIAN, Jabatan Fungsional Mampu Layani Masyarakat

PUTRAINDONEWS.COM

KOTA BANDUNG - JABAR | Sebanyak 100 pejabat fungsional dilantik oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa 8 Desember 2020.

Pelantikan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, di lapang terbuka, para pejabat yang dilantik pun menggunakan masker.

Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil Kemayoran

Yana menegaskan, pelantikan tersebut diberikan kepada pejabat fungsional yang memiliki keahlian sesuai bidangnya.

"Ada tenaga kesehatan. Tenaga ahli yang sesuai kompetensinya," kata Yana usai pelantikan.

Baca JugaKantor Bupati Solok Diterjang Banjir Bandang

Ia mengatakan, pelantikan merupakan bagian dari penguatan struktur birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Pelantikan ini semakin menguatkan struktur dan birokrasi yang lebih baik. Pelayanan kepada masyarakat juga dimaksimalkan, karena jabatan dinilai tanggung jawabnya. Semakin tinggi jabatan semakin besar beban risiko," ujar Yana.

Baca JugaHeboh! Warna Air Kolam Gunung Sindur Tiba-Tiba Berubah Jadi Merah

Sementara itu, Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana menyampaikan, pada pelantikan kali ini 70 persen tenaga medis. Sisanya pejabat fungsional di beberapa dinas dan badan.

"Sekitar 70 persen tenaga medis. Karena amanat undang-undang maka harus dilantik dan disumpah," tuturnya.

Baca JugaKapolri Dorong Polwan Kompetitif di Ajang IAWP yang Diikuti 43 Negara

Yayan menjelaskan, Untuk jabatan fungsional, selain mengedepankan SDM juga keahilan. Setiap ASN harus semakin memiliki kompetensi tinggi. Karena sesuai amanat presiden, transformasi struktural ke fungsional.

"Nanti ke depannya jabatan itu lebih ke keahlian. Pak presiden minta transformasi struktur ke fungsional," ujarnya.

Baca JugaDukcapil Kota Blitar Rebranding Dari Pelayanan Adminduk Menjadi Garda Depan Perlindungan Sosial

"Kelebihannya, kenaikan pangkat lebih cepat yaitu per dua tahun. Kemudian kerja berdasarkan keahlian tidak bergantung orang lain," imbuhnya. Red/IWnaruna

Bagikan berita:

Berita Terkait