Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Sudah Ada 4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Hafalan Alquran untuk Miras

S Samsuddin • 13 Aug 2026 • 0 komentar
Sudah Ada 4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Hafalan Alquran untuk Miras
Ilustrasi Tersangka Kasus Hafalan Alquran untuk Miras

Putraindonews.com, Jakarta – Babak baru perburuan pelaku challenge hafalan Alquran untuk mendapatkan minuman keras di acara festival musik The Sound Project di Ancol, Jakarta Utara kini terus berlanjut. 

Terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus tantangan tersebut.

Baca JugaKematian Siswa SD Pemalang Viral Jadi Atensi Serius Legislatif

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa empat tersangka itu masing-masing berinisial M, RES, I, dan AK. 

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Iman dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8). Red/HS

Baca JugaGibran Rakabuming Raka Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Bagikan berita:

Berita Terkait