Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Tangkap Tangan, KPK Segera Tetapkan Status Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Dalam Waktu 1x24 Jam

S Samsuddin • 27 Apr 2022 • 0 komentar
Tangkap Tangan, KPK Segera Tetapkan Status Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin Dalam Waktu 1x24 Jam

***

Putraindonews.com - Jakarta | Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan konfirmasi kepada media prihal tangkap tangan Bupati Ade Yasin bersama perwakilan BPK Jawa Barat.

Benar, tadi malam sampai 27/4/2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, ujarnya

Baca JugaSatu Pohon, Puluhan Harapan: Cerita Hangat dari WMA #02

Ali menuturkan bahwa tangkap tangan tersebut diantaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Adapun, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap, ungkap Ali.

Baca JugaDigagas Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga dan IPSI Kota Blitar Pasar Apung Karplos Resmi Dibuka

bahwa sampai saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam, jelasnya

KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut, pungkas Ali. Red/Ben

Baca JugaBubarkan Tawuran hingga Tewaskan Pemuda di Makassar, Lima Anggota Polisi Diperiksa ***    

Bagikan berita:

Berita Terkait