Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

TANGSEL RAIH JUARA 1 Berturut-Turut Dalam Keterbukaan Informasi Publik

S Samsuddin 10 Dec 2020 0 komentar
TANGSEL RAIH JUARA 1 Berturut-Turut Dalam Keterbukaan Informasi Publik
PUTRAINDONEWS.COM

SERANG - BANTEN | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih juara 1 penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (10/12)

Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie.

Baca JugaNahkodai KONI ElimNahkodai KONI Kota Blitar Elim Tyu Samba Rapatkan Barisan "Kompak dan Berjaya" Tyu Samba Rapatkan Barisan KONI Kota Blitar Kompak dan Berjaya

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tangsel yang meraih juara 1 keterbukaan Informasi Publik kategori informatif tingkat pemerintah Kabupaten/Kota.

Wahidin mengungkapkan, keterbukaan informasi merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, maka dari itu, Wahidin sangat mengapresiasi kerja keras dari Kepala Daerah dan Pengelolan Informasi dan Dokumentasi (PPID) masing-masing Kota dan Kabupaten. "Karena keterbukaan sangat penting, sehingga berikan informasi tersebut ke masyarakat, namun jangan disalah gunakan,"ungkapnya.

Baca JugaKabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan Rp6,5 Juta di Jakarta Naik Transportasi Umum Gratis

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, penghargaan ini merupakan penghargaan pertama di tahun 2020 untuk keterbukaan informasi. "Kita (Pemerintah Kota Tangsel) meraih juara 1 dengan kategori informatif untuk yang kedua kalinya oleh Komisi Informasi Provinsi Banten"jelasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, kedepan Benyamin akan meningkatkan sarana prasarana akses publik tentang kebijakan daerah untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. " Kita mempunyai banyak aplikasi yang telah diluncurkan Pemkot Tangsel, aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat terutama terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan, untuk itu kita akan terus tingkatkan,"katanya.

Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil Kemayoran

Penghargaan yang didapat oleh Pemkot Tangsel berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Badan Publik dalam mengimplementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Dari hasil Monev ini Tangsel mendapatkan penghargaan kategori informatif dengan nilai 94.37.

Tidak hanya itu Tangsel pun mendapatkan penghargaan sebagai PPID kategori penerima visitor terbaik. Pemerintah kota Tangsel sebagai badan publik informatif dalam implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Red/Ward.

Baca JugaKantor Bupati Solok Diterjang Banjir Bandang

Bagikan berita:

Berita Terkait