PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta kepada perangkat daerah untuk mengimplementasikan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan "Seruan Dari Masjid" setiap lima waktu menyesuaikan salat wajib, melalui pengeras suara di seluruh masjid di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Doni sebagaimana yang telah disepakati bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (30/7).
Baca JugaKabar Gembira! Pekerja Berpenghasilan Rp6,5 Juta di Jakarta Naik Transportasi Umum Gratis“Kirim dan sampaikan himbauan itu ke seluruh daerah,†kata Doni.
Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla telah mengeluarkan surat Seruan Dari Masjid yang berisi tentang himbauan gerakan disiplin jamaah melawan COVID-19.
Baca JugaKebakaran Melanda Pasar Mobil KemayoranDalam surat tersebut ada lima narasi yang telah disesuaikan dengan waktu salat wajib terkait sosialisasi penerapan protokol kesehatan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker dan menjaga jarak.
Adapun Seruan Dari Masjid itu diharapkan dapat dibacakan usai adzan dikumandangkan. Dalam hal ini Doni juga meminta agar pesan-pesan persuasif yang sudah dirangkum tersebut juga disampaikan dengan bahasa daerah setempat, dengan tujuan dapat lebih dimengerti dan diikuti oleh masyarakat di daerah.
Baca JugaKantor Bupati Solok Diterjang Banjir Bandang“Sampaikan juga dalam bahasa lokal agar pesan dapat diterima dan diikuti oleh masyarakat di daerah,†pungkas Doni. Red/Ben