Putraindonews, Jakarta - Di era persaingan global yang semakin ketat, sertifikasi kompetensi bukan lagi sekadar formalitas administratif, melainkan bukti nyata atas profesionalisme dan kualitas sebuah badan usaha maupun tenaga kerja. Menyadari pentingnya hal ini, Asosiasi Pengusaha Perusahaan Konstruksi Indonesia (ASPERKONI) menghadirkan Webinar Seri 6 dengan tajuk "Regulasi dan Kebijakan SBU - SKK Konstruksi". Acara yang ditunggu-tunggu oleh para profesional konstruksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) merupakan "paspor" yang wajib dimiliki untuk dapat beroperasi dan memenangkan tender proyek-proyek konstruksi di Indonesia. Regulasi mengenai tata cara penerbitan SBU dan SKK terus mengalami penyempurnaan. Dinamika kebijakan inilah yang akan dikupas secara mendalam dalam webinar kali ini.
Baca JugaIPW: Peristiwa Polisi Tembak Polisi MeningkatMenghadirkan narasumber kompeten, Ir. Sarjono Puro, M.T., diskusi akan difokuskan pada petunjuk teknis terbaru mengenai persyaratan pemenuhan kualifikasi dan klasifikasi badan usaha. Peserta akan diberikan pemahaman mendetail mengenai dokumen-dokumen apa saja yang harus disiapkan untuk mengajukan SBU, mulai dari data finansial (kemampuan dasar/KD), pengalaman kerja, ketersediaan peralatan, hingga keharusan memiliki personil yang memiliki SKK relevan.
Selain SBU, materi juga akan menyoroti pentingnya SKK bagi para insinyur, arsitek, maupun tenaga terampil di lapangan. Pemateri akan menjelaskan jenjang kualifikasi SKK, mekanisme uji kompetensi, serta pentingnya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi pemegang SKK. Isu-isu aktual mengenai kendala-kendala teknis yang sering dihadapi dalam sistem portal perizinan juga akan dibahas secara terbuka.
Baca JugaLagi! Menu MBG Kembali Menelan Korban, Kali Ini Terjadi di SMP Cisarua BogorWebinar Seri 6 ini sangat direkomendasikan bagi jajaran direksi, staf legal, maupun bagian HRD (Human Resources Department) di perusahaan jasa konstruksi. Melalui pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi SBU dan SKK, perusahaan dapat menghindari keterlambatan dalam pengurusan perpanjangan sertifikat yang dapat berakibat fatal pada hilangnya peluang bisnis. Red/HS