Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Usut Pengurus Direksi BUMN, Prabowo Buka Peluang Pembentukan Pengadilan Ad Hoc

S Samsuddin • 14 Aug 2026 • 0 komentar
Usut Pengurus Direksi BUMN, Prabowo Buka Peluang Pembentukan Pengadilan Ad Hoc
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Putraindonews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tengah membuka opsi bagi pembentukan pengadilan ad hoc khusus demi mengusut pengurus dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diduga bermasalah hingga 30 tahun ke belakang. 

Kendati begitu, dirinya juga menawarkan pemberian amnesti khusus bagi pengurus BUMN yang mengakui kesalahan dan menyatakan bertobat. 

Baca JugaBesaran Gaji Wantimpres Mencapai Rp76,5 Juta

Ia akan menyerahkan semua keputusan terkait opsi tersebut kepada para wakil rakyat.

Prabowo menyampaikan bawa pemerintah menemukan permasalahan besar dalam struktur BUMN setelah Danantara mulai dibuka. 

Baca JugaDiangkat Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Pentingnya Bersikap Kritis

Salah satunya adalah jumlah BUMN yang jauh lebih banyak dari perkiraan pemerintah. 

“Ketika kita buka Danantara, kita menemukan ada 1.074 BUMN dan BUMN itu ada yang punya anak perusahaan, cucu perusahaan bahkan cicit perusahaan,” kata Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI dan DPD RI, Jumat (14/8). Red/HS

Baca JugaBuntut Kasus Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mengundurkan Diri

Bagikan berita:

Berita Terkait