Putraindonews.com, Jakarta – Presenter ternama, Ruben Onsu belum lama ini dikabarkan terlilit utang akibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
Kasus tersebut membuat Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka. Namun, akhirnya kasus ini kini menemui titik terang.
Baca JugaThrone VX Ungkap Sisi Rumit Percintaan Lewat Video Musik “Geometri Rasa”Pasalnya, pelapor berinisial DM sepakat berdamai dan menarik laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Agustus 2026.
Penyelesaian perkara tersebut tidak lepas dari bantuan pengusaha Jhon LBF. Jhon disebut melunasi kewajiban finansial senilai Rp3,5 miliar yang menjadi bagian dari perkara hukum tersebut.
Baca JugaVerta Mega Arlinsa Jadi Wakil Indonesia di Ajang The Miss Globe 2026Selain itu, Jhon juga turut menanggung kebutuhan pendampingan hukum Ruben selama proses penyelesaian kasus.
"Tentunya bantuan ini, support ini, yang pertama untuk masalah pendampingan dan lain-lain ini sudah saya cover semua," ungkap Jhon kepada awak media, Senin (31/8).
Baca JugaJessC Jadi Penyanyi Keturunan Tionghoa Pertama yang Raih World Artist of the Year"Untuk biaya hukum dan lain-lainnya untuk tim hukum sudah saya cover," tambahnya. Red/HS