Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

WALIKOTA AIRIN Resmikan Rumah Lawan COVID Tahap 2 Dengan Konsep Claster

S Samsuddin • 09 Mar 2021 • 0 komentar
WALIKOTA AIRIN Resmikan Rumah Lawan COVID Tahap 2 Dengan Konsep Claster

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL - BANTEN | Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani wabah Covid-19. Untuk kali ke 2, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany meresmikan bangunan baru Rumah Lawan Covid tahap 2 yang berada di belakang bangunan utamanya di kawasan pertanian, ciater, serpong, kota tangerang selatan.

Airin menjelaskan bahwa satu hal yang dia ketahui mengenai penanganan wabah ini adalah salah satunya yaitu meningkatkan imunitas tubuh. Cara meningkatkannya cukup banyak, bisa melalui vaksinasi dan juga kebahagiaan jiwa.

Baca JugaPolri Luncurkan Pembayaran Denda Tilang dan STNK Digital

Airin menambahkan bahwa harapannya adalah seluruh masyarakat yang dipimpinnya ini dinyatakan positif dengan gejala ringan dan bisa segera sembuh ketika di rawat di Rumah Lawan Covid ini.

Diketahui bahwa sampai saat ini, pasien yang masih berada dalam isolasi di Rumah Lawan Covid sebanyak 87 orang. Harapannya jumlah tersebut bisa terus berkurang. Sebagaimana upaya yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca JugaSidak Dapur MBG, Plt Bupati Pati Temukan Ikan Lele Tinggal Tulang dan Kepala

Sementara Koordinator Rumah Lawan Covid-19 Suhara Manullang menuturkan, RLC zona dua memiliki 150 tempat tidur, sama dengan kapasitas tempat tidur di zona satu sehingga jumlahnya menjadinya 300 tempat tidur.

Berbeda dengan pembangunan zona 1, zona 2 ini berkonsep claster dengan arena terbuka di depannya karena covid-19 berkaitan dengan paikis. Dengan begitu pasien lebih santai dalam menjalani isolasinya.

Baca JugaMomentum HUT TNI ke-81, Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Perkuat Nilai Perjuangan Bangsa

Rumah lawan covid zona 2 yang baru saja diresmikan terdapat empat claster dengan jumlah 150 kamar tidur.

Nanti dalam pengoperasiannya, pasien Covid-19 yang akan menggunakan RLC zona dua merupakan pasien yang sudah menjalani isolasi sekitar 6 hingga 7 hari di RLC zona satu, bukan pasien baru. Hal itu dilakukan untuk menghindari bercampurnya pasien baru dan pasien yang sudah menghuni sebelumnya.

Baca JugaGuruh Soekarnoputra Terbaring Kritis di ICU RS Siloam Semanggi

RLC zona dua memiliki sejumlah fasilitas yang terbilang lengkap. Selain fasilitas utama meliputi tempat tidur serta toilet, juga disediakan prasana sarana pendukung seperti mesin cuci dan air conditioner (AC) standing. Tersedia juga fasilitas publik seperti panic button, CCTV, dan jalur evakuasi. Red/Ward

Bagikan berita:

Berita Terkait