Putraindonews.com,Jakarta – Ditreskrimum Polda Banten brhasil menangkap seorang perempuan berinisial LA (43), warga Pontianak, yang mengaku bertugas sebagai anggota pasukan pengamanan Presiden (Paspampres), dengan surat tugas yang diduga palsu untuk meyakinkan kepala daerah terpilih.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan di Serang, Rabu (19/2) mengatakan pelaku bermodus meyakinkan kepada kepala daerah di Provinsi Banten bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang diperintah untuk berkoordinasi.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial LA (43),” ujar Dian.
LA ditangkap pada 5 Februari 2025 di Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, dan sehari setelahnya dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Banten.
Dian menjelaskan awalnya sekira bulan Agustus 2024, AR dan LA melalui media sosial chat OMI mengaku bernama Intan sebagai pembantu negara dan WARA (Wanita Angkatan Udara).
Selanjutnya, AR dan LA beberapa kali melakukan pertemuan. Saat itu juga LA sering berpura-pura menerima telepon seolah perintah dari komandan.
LA mengaku berdinas di Angkatan Udara mengawal Ibu KSAU, sekaligus mengaku sebagai anggota Paspampres.
AR lalu mengenalkan LA dengan rekan-rekan Aparatur Negara dan Pemerintah Daerah dengan status LA adalah seorang Paspampres dari TNI AU. LA juga mengaku dirinya beserta 35 personel lainnya ditugaskan oleh istana untuk menjaga sekaligus berkoordinasi dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di Wilayah Banten.
“Sekira pada tanggal 20 Desember 202, AR dan rekannya memfasilitasi LA untuk bertemu dengan Kepala Daerah terpilih tahun 2024 di rumahnya, kemudian LA mendampingi Kepala Daerah terpilih tahun 2024 melakukan pengecekan Pasar Rau pada tanggal 25 Desember 2024 jam 11.00 WIB,” ujar Dian.
Tersangka LA berkomunikasi secara pribadi dengan Kepala Daerah Terpilih dengan menyatakan bahwa semua program Kota Serang dan kegiatan pengecekan Pasar Rau sudah ditembuskan ke Presiden, dan akan di bahas pada saat kunjungan setelah pelantikan. Red/HS