Usung Diplomasi Brother and Sister, Ketua KPK ; Pemberantasan Korupsi Harus Didukung Kerjasama Luar Negeri

***

Putraindonews.com – Kamboja | Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Firli Bahuri mengatakan pemberantasan korupsi butuh kerja sama luar negeri.

Hal itu diungkapkan Firli dalam forum ASEAN yang mana dalam kesempatan ini Indonesia mengusung diplomasi “brother and sister” di forum bergengsi regional tersebut.

“Brother and sister, diusung untuk meyakinkan para delegasi bahwa Indonesia terbuka pada kerjasama pemberantasan korupsi. Akan kami tangkap para tersangka korupsi, dan kami bantu pengembalian asset korupsi yang disimpan dan disembunyikan di Indonesia,” ucap Firli.

Firli menyebut ide tersebut mendapat respons positif dari 9 Ketua/Pimpinan/Wakilnya yang hadir di ASEAN PAC.

BACA JUGA :   Timnas bola basket Indonesia Akan Jajal Indonesia Arena

“ACU Cambodia saat Gala Dinner ASEAN — PAC mengatakan sebagaimana kata Bapak Firli Bahuri, bahwa kita adalah brother and sister. Maka Pak Firli adalah Bong Proh atau kakak laki-laki saya (Ketua ACU Cambodia),” terangnya.

Dikatakan Firli, diplomasi “brother and sister” KPK RI, juga merekatkan hubungan pimpinan lembaga antikorupsi berlatar belakang polisi di ASEAN — PAC, Phnom Penh, Kamboja.

Ia juga menambahkan, pemberantasan korupsi harus didukung dengan kerjasama luar negeri untuk menangkap segera para tersangka dan mengembalikan maksimal asset hasil korupsi kepada para negara saudara di ASEAN.

BACA JUGA :   Ciamik, Pertamina Mandalika SAG Racing Team Naik Podium di Moto2 Portugal

Secara khusus, KPK RI meminta kerjasama luar biasa kepada Singapura dan Thailand, untuk upaya maksimal pemberantasan korupsi diwilayah ASEAN.

“Saya bicara secara khusus dengan Kepala CPIB dan NaCC, mereka berdua dari kepolisian, agar siapapun yang “kabur” dan menyembunyikan assetnya disana bisa kita kejar”, tutur Firli Bahuri.

Harmoni pemberantasan korupsi di wilayah ASEAN dituangkan dalam Memorandum of Undestanding on Cooperation for Preventing and Combating Corruption atau Nota Kesepahaman tentang Kerjasama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, yang ditanda tangani oleh 10 ketua/wakil dari lembaga antikorupsi. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!