Putraindonews.com, Blitar – Muhammad Ishanuddin, pelaksana Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3 TGAI) Tirto Makmur Desa Plumpungrejo memberikan klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek irigasi yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta. Proyek ini terletak di Dusun Soko, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Ishanuddin menjelaskan, bahwa kelompok petani pemakai air (HIPA) Tirto Makmur merasa perlu memberikan penjelasan setelah munculnya isu mengenai saluran dan tata guna air irigasi yang dianggap tidak sesuai.
“Memang benar kemarin ketika media datang itu ada kerusakan, namun kami dari tim itu langsung memperbaiki kerusakan tersebut dan kemarin sudah dicek oleh balai, dan sudah sesuai,” kata Ishanuddin, Sabtu (1/11/2025).
Ia menandaskan, bahwa proyek tersebut kini telah selesai, dengan panjang total saluran mencapai 268 meter. Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak balai, total panjang saluran yang terverifikasi adalah 275,7 meter.
“Kami dari kelompok HIPA ini bisa menyelesaikan program tersebut dan Alhamdulillah per hari ini saluran tersebut sudah finish,” tandas Ishanuddin.
Ishanuddin juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proyek ini, yang diharapkan dapat mendukung keberhasilan irigasi bagi masyarakat. Redaksi : etik