Putraindonews.com-Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik wacana pembatasan game online seperti PUBG yang diisyaratkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai buntut kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta. Ia menegaskan bahwa solusi untuk menanggulangi dampak negatif game online harus melibatkan tiga pilar utama: sekolah, orang tua, dan pemerintah.
Ia juga mengingatkan bahwa solusi tidak cukup hanya bersifat administratif, melainkan memerlukan kolaborasi aktif dan penguatan kurikulum lokal. “Kami menyambut baik wacana tersebut, tentunya perlu pengawasan bersama dan kolaborasi aktif antara sekolah, orang tua, dan pemerintah. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif,” katanya dalam keterangan rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (11/11/2025).
Sebagai informasi, wacana pembatasan ini muncul setelah Presiden Prabowo berbicara dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat terbatas pada Minggu (9/11/2025). Presiden menyoroti bahwa secara psikologis, anak-anak yang bermain game online dengan unsur kekerasan dapat menganggap tindakan kekerasan sebagai hal yang biasa.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari tragedi ledakan yang mengguncang SMA 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025), yang menewaskan seorang siswa dan melukai 96 orang lainnya. Dugaan sementara, satu siswa SMA 72 Jakarta diduga sebagai pelaku dalam peristiwa ledakan tersebut.
Atas hal itu, Fikri Faqih juga mendorong pemerintah agar terus meningkatkan literasi digital kepada pelajar, guru, dan orang tua. Hal ini dinilai penting agar mereka mampu memilah dan menggunakan teknologi secara bijak dan positif.
Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan IX Jawa Tengah (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes) ini meminta satuan pendidikan memperkuat sistem pengawasan internal.
Hal itu, kata dia, adalah dalam rangka untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan. Fikri juga mengusulkan agar sekolah dapat menyusun kurikulum lokal.
Hal itu perlu dilakukan untuk menguatkan kurikulum yang mendukung pengawasan internal sekolah demi lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan. “Saatnya masing-masing satuan pendidikan berinisiatif, mata pelajaran mana saja yang mendukung hal ini agar guru-gurunya berkoordinasi menyusun bersama kurikulum lokal tentu tidak keluar dari kurikulum yang sekarang berjalan,” pungkasnya.Red/HS