***
Putraindonews.com – Jakarta | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya tingkatkan kualitas produk dan layanan pertanahan. Untuk mendapatkan hasil terbaik, diperlukan pula insan yang berkualitas.
Kebutuhan atas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih profesional juga membuat perlu adanya standar kompetensi.
Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menggelar kegiatan Uji Kompetensi Bidang Kadastral bagi Petugas Ukur Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ATR/BPN secara daring mulai dari Jumat s.d. Sabtu, 11 s.d. 12 Februari 2022.
Dalam arahannya, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyebut bahwa profesi juru ukur memegang peranan penting dalam jalannya pendaftaran tanah.
“Profesi juru ukur berada di posisi hulu sehingga menjadi penting dan perlu adanya sertifikasi sesuai standar. Kualifikasi yang cukup bagus akan teruji, kompetensi yang ada senantiasa ditingkatkan,” ujarnya secara daring, Jumat (11/02/2022).
Sofyan A. Djalil juga menjelaskan bahwa uji kompetensi akan terbagi ke dalam 2 (dua) aspek, yaitu aspek kompetensi teknis dan sikap. Pada aspek kompetensi teknis, peserta akan melewati uji kompetensi dengan level tertentu. Peserta harus mampu melewati angka minimum dari segi kemampuan kompetensi teknis.
Menteri ATR/Kepala BPN juga mengimbau kepada peserta sertifikasi untuk meningkatkan keahlian dalam penggunaan dan pemanfaatan teknologi baru.
“Barangkali beberapa teman-teman yang dahulu belum dilatih menggunakan alat ukur yang lebih sophisticated, tentunya dapat mempelajari agar lebih memudahkan dalam pekerjaan sekarang. Yang lebih penting adalah kita lebih familiar pada penggunaan teknologi informasi,” terangnya.
Selain itu, Sofyan A. Djalil juga menekankan pentingnya aspek sikap dan moral yang wajib dimiliki oleh seluruh insan petugas ukur. Ia menyebut bahwa komitmen moral penting dalam setiap langkah kerja petugas ukur.
“Seperti halnya dalam hal pengukuran pendaftaran tanah, jika ada kesalahan tentunya mempunyai implikasi ke beberapa hal seperti implikasi kepada Kementerian ATR/BPN sendiri bahkan hingga implikasi pidana,” pungkasnya.
“Tolong diingatkan terus komitmen ini. Terlebih saat ini kita seperti bekerja di dalam akuarium, semua orang bisa melihat dan mengawasi”.
Maka lakukan pekerjaan dengan baik sesuai dengan standar, supaya hasilnya dapat kita pertanggungjawabkan di mana pun, bahkan sampai kepada Tuhan sekali pun, tambah Sofyan A. Djalil.
Plt. Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya menjelaskan, kegiatan Uji Kompetensi Bidang Kadastral bagi Petugas Ukur ASN Kementerian ATR/BPN ini dilatarbelakangi oleh tuntutan pekerjaan yang tinggi dalam hal pengukuran dan pemetaan.
“Tak dapat dipungkiri, banyak ruang perbaikan yang harus dilakukan dalam hal pengukuran dan pemetaan,” tuturnya.
Virgo Eresta Jaya juga menyebut bahwa 50% keberhasilan organisasi ditentukan oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, begitu juga di bidang pengukuran dan pemetaan.
Ia menjelaskan, pada sertifikasi ini terdiri atas sertifikasi profesi level 4 setara asisten surveyor dan sertifikasi profesi level 6 setara surveyor.
“Diharapkan melalui kegiatan sertifikasi ini, para petugas ukur ini dapat memberikan pelayan pengukuran dan pemetaan yang lebih profesional, memiliki skill kompetensi dan attitude yang sesuai dengan standar kerja yang dipersyaratkan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sertifikasi ini diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi independen bidang survei dan pemetaan yang mengacu pada standar kompetensi nasional serta mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Peserta Uji Kompetensi kali ini berjumlah 60 petugas ukur yang berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Banten. Red/Ben
***