Jadi Momentum Industri Media, IMO-Indonesia Undang Tiga Institusi Penegak Hukum

***

Putraindonews.com – Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia kembali memberi kejutan menjelang acara pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 yang rencananya akan digelar pada Jumat, 9 Desember 2022.

Ketua Umum IMO Indonesia, Yakub F Ismail menuturkan, kejutan yang akan diberikan pada kegiatan inagurasi tersebut yakni dengan mengundang tiga istitusi penegak hukum.

“Ya benar, kami rencana mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Ketua Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Jaksa Agung,” ujar Yakub kepada awak media, Senin (5/12).

Yakub mengatakan, dengan mengundang tiga institusi itu harapannya dapat menjadi momentum bagi industri media di tanah air khususnya pengusaha media yang tergabung dalam IMO Indonesia.

BACA JUGA :   Mendagri Jamin Perlindungan Data dalam Pemanfaatan KTP-el

Pihaknya menjelaskan, sejauh ini kehadiran industri media di tanah air tumbuh begitu pesat namun mengalami banyak kendala dalam menjalankan roda usahanya.

“Masalah utama yang kerap dihadapi rekan-rekan pemilik media ini tak lain soal hukum. Lemahnya kepastian hukum bagi industri media membuat pelaku media tidak mampu membangun usaha mereka menjadi maju dan profesional. Ini yang mau kita atasi,” terang Yakub.

BACA JUGA :   May Day 2022 Jelang Hari Raya Idul Fitri, Berikut Pernyataan Presiden KSBSI

Di samping itu, Yakub juga menilai bahwa kualitas pemberitaan nasional bergantung pada kualitas media-media yang ada hari ini.

“Untuk itu, kita ingin mendorong industri media tanah air, khususnya industri media padat karya (non mainseream) untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistiknya, sehingga dapat berkontribusi terhadap mutu pemberitaan nasional,” ucapnya.

Terakhir ia juga menyampaikan bahwa kehadiran tiga institusi penegak hukum di acara pelantikan IMO Indonesia akan menjadi momentum dalam mewujudkan kepastian hukum bagi industri media khususnya media-media anggota IMO Indonesia. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!