Transisi Darurat Semeru, Akan Dibangun 1.473 Huntara & Huntap ‘Luas Lahan 81 Hektar’

***

Putraindonews.com – Lumajang | Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto tiba di Lumajang pada Kamis (13/1). Kunjungannya kali ini dalam rangka meninjau progres pembangunan huntara dan huntap di kawasan relokasi bagi warga terdampak awan panas guguran Gunung Semeru.

Lahan seluas 81 hektar ini berlokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Rencananya, akan dibangun 1.473 hunian sementara dan hunian tetap di lahan tersebut.

Pada saat peninjauan, terlihat satu rumah contoh yang akan menjadi acuan atau standard bangunan untuk hunian sementara bagi donatur yang akan membangun huntara tersebut.

Hingga saat ini, tidak kurang dari 40 lembaga swadaya masyarakat yang sudah menyatakan komitmen bantuan untuk membangun huntara di Sumbermujur. Huntara yang akan dibangun berukuran 4.8 m x 6 m, sedangkan untuk hunian tetap nanti berukuran 6 x 6m. Hunian tersebut dibangun pada tanah seluas 10×14 meter untuk setiap kepala keluarga.

BACA JUGA :   Rektor PTN dan PTS ; Pemerintah Harus Benahi Komunikasi Publik Penanganan Covid-19

Dalam kesempatan ini, Suharyanto juga beberapa kali menekankan agar fasilitas dasar seperti akses air dan keamanan warga penghuni huntara nantinya dapat benar-benar terpenuhi.

Selain bangunan, di kawasan relokasi ini juga akan dibangun fasilitas lain untuk mengakomodasi kegiatan sehari-hari warga di antaranya masjid, taman, pasar, dan sarana olahraga.

Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 188.45/556/427.12/2021 tentang Penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana Erupsi Gunung Semeru selama 90 hari berlaku mukai tanggal 25 Desember 2021 hingga 24 Maret 2022.

BACA JUGA :   Kemenkes RI Dukung Perizinan Pabrik CV. Biofar Shrimp Skincare

Dalam arahannya, Kepala BNPB meminta Bupati Lumajang, Thoriqul Haq agar pembangunan huntara dapat diselesaikan segera untuk dapat dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, Suharyanto juga meminta agar pembangunan Hunian Tetap (Huntap) dapat berjalan beriringan.

“Huntara bisa berkoordinasi dengan LSM,  kalau huntap ini tanggung jawab pemerintah jangan sampai warga menunggu terlalu lama,” jelas Suharyanto.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam merespon permintaan Kepala BNPB dengan menyampaikan bahwa pembangunan hunian sementara ditargetkan selesai dalam 1 (satu) bulan, sedangkan pembangunan hunian tetap yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR ditargetkan selesai sebelum fase transisi darurat berakhir. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!