Dewas Komunitas UMKM Naik Kelas Tegaskan Perlunya Digital Marketing Management for SME

***

Putraindonews.com – Jakarta | Dewan Penasehat Komunitas UMKM Naik Kelas, Firman Wijaya menegaskan pentingnya mengenalkan konsep Digital Marketing Management for SME untuk kemajuan UMKM tanah air.

Hal itu ia ungkapkan dalam kegiatan Webinar tentang Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah melalui E-Katalog LKPP yang digelar Koumintas UMKM Naik Kelas, pada Rabu (28/9).

“Digitalisasi UMKM menjadi target yang kami utamakan, dimana minggu lalu kami meresmikan Manajemen Pemasaran Digital untuk UMKM (Digital Marketing Management for SME) yang di resmikan Bp Agung Laksono selaku Ketua Dewan Penasehat Komunitas UMKM Naik Kelas yang seklaigus Dewan Pertimbangan Presiden RI,” kata Firman dalam sambutanya, Rabu (28/9).

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu menjelaskan, Komunitas UMKM Naik Kelas merupakan wadah Organisasi kewirausahaan yang kami bentuk fokus teknis membina UMKM Indonesia. Hampir 2 tahun berdiri dan telah terbentuk di 34 Propinsi dan 4 perwakilan luar negeri (Amerika Serikat, Prancis, Belgia dan Brunai Darussalam).

BACA JUGA :   Erick Thohir ; Lonjakan Pemudik dan Logistik Bangkitkan Ekonomi Nasional

“Program kami dengan nama Mentoring Tutorial UMKM Naik Kelas dimulai sejak 5 jan 2022, sampaik saat ini terus berlanjut selama 1 tahun, dengan 33% materi Soft Skill dan 67% Hard Skill. Saat ini juga Pak Agung Laksono menyerahkan 1.000 Website Gratis dar Indonetwork untuk Anggota Komunitas UMKM Naik Kelas yang saat ini telah mencapai lebih dari 1,2 juta se Indonesia,” ungkapnya.

Stafsus Wakil Presiden RI itu lebih lanjut menuturkan, melalui UU Cipta Kerja dan PP 7 tahun 2021, Pemerintah memberikan banyak kemudahan pada UMKM, salah satunya pengadaan barang dan jasa pemerintah, yang sebentar lagi akan kita dengarkan bersama-sama melalui Kemenkop UKM dan LKPP.

Disebutkan, dalam PP 7 tahun 2021, apabila pengadaan dengan nilai dibawah Rp 50 juta, maka pembayarn dilakukan 100% saat kontrak diterima, sehingga membantu UMKM didalam permodalannya.

BACA JUGA :   Perluas Pasar, Indonesia Perlu Membangun Pusat Display Permanen dan Gudang di Amerika Serikat

“Hal ini tentu jadikan peluang yang baik, dengan menjaga integritas UMKM Indonesia. Bila nilai Projek antara Rp 50 juta sd Rp 200 juta, bisa dapat DP 50%, dan bila nilai projek antara Rp 200 juta sd Rp 2,5 Milyar bisa dengan DP minimal 30%,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mengutarakan bahwa langkah pemerintah sudah memihak pada UMKM, tinggal pelaku UMKM berupaya memberikan kualitas dan mutu terbaik atas projek2 yang ditawarkan.

“Begitu banyak program kerja yang telah dan akan kami lakukan. Mohon support dari semua pihak, terutama Pak Hanum melalui Kementrian Koperasi dan UKM dan para pihak lainnya,” pungkas Firman. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!