Putraindonews.com, Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau juga dikenal dengan nama BJB rencananya akan membatalkan pengangkatan tiga pengurus pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar 1 Desember 2025 mendatang.
Melalui pengumuman resminya, pihak bank pembangunan daerah (BPD) itu menyatakan batal melakukan pengangkatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan.
“Mata Acara merupakan tindaklanjut dari surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor SR-294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025,” ujar BJB dalam pengumumannya, dikutip Senin (10/11).
Sebelumnya, para pemegang saham BJB telah mengangkat Helmy Yahya sebagai komisaris independen, Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai komisaris utama independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai direktur kepatuhan dalam RUPSLB yang digelar 16 April 2025 lalu.
Usai pengangkatan tersebut, ketiganya harus menjalani fit and proper test alias penilaian kemampuan dan kepatutan (PKK) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika lulus, maka mereka akan efektif mengemban jabatan yang diberikan. Red/HS