Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan tetap memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari Antara, Kamis (10/4).
Karenanya, Tessa mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” jelasnya. Red/HS