Putraindonews.com,Jakarta – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Philips J. Vermonte menyebut masih berjalannya proses keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sebagai hal yang wajar.
Menurutnya, proses aksesi ke OECD yang masih berjalan dinilai tidak bertolak belakang dengan proses masuknya Indonesia ke BRICS yang relatif lebih cepat.
“Jadi menurut saya wajar proses di OECD masih berjalan, sementara di BRICS boleh dibilang cepat dan itu bukan hal yang saling bertolak belakang menurut saya,” ujar Philips di Jakarta, Jumat (31/1).
Philips menjelaskan bahwa Indonesia saat ini berstatus sebagai negara yang mengajukan keanggotaan OECD, sehingga harus melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan organisasi tersebut.
Menurut Philips, setiap organisasi internasional memiliki mekanisme penerimaan anggota yang berbeda.
Dia mencontohkan, negara-negara di luar Asia Tenggara yang ingin menjadi mitra strategis ASEAN harus menandatangani perjanjian tertentu, seperti Treaty of Harmony and Cooperation, serta menerima kebijakan kawasan bebas nuklir ASEAN.
Dia menyebut proses serupa juga berlaku dalam aksesi Indonesia ke OECD, yang bisa berlangsung lebih panjang tergantung pada ketentuan dan kesiapan masing-masing negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan keputusan Indonesia untuk masuk ke blok ekonomi global seperti BRICS hingga OECD dilakukan guna kepentingan bangsa.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/12).
Adapun Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) Mathias Cormann menegaskan tidak ada hambatan bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan OECD. Red/HS