Pandangan PAN Soal Penghapusan Presidential Threshold

Putraindonews.com,Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Wakil Ketua Umum Eddy Soeparno memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) membuka peluang besar bagi seluruh anak bangsa untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres).

“Hal ini memberikan kesempatan bagi seluruh anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk diusung oleh partai politik untuk maju di dalam kontestasi pilpres,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/1).

BACA JUGA :   Tiga Nama Balon Pilkada Tangsel Berpeluang Diusung PDIP

Hal tersebut, lanjut dia, menjadi bagian demokrasi Indonesia untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi partai politik mengusung putra-putri terbaiknya menjadi capres ke depan.

Dia pun menegaskan kembali sikap partainya yang sejak awal memang menghendaki agar presidential threshold diturunkan serendah-rendahnya, bahkan sampai dengan nol persen.

“Ini adalah pandangan kami, dan pandangan kami ini ternyata sejalan dengan putusan MK yang dikeluarkan,” ucap Wakil Ketua MPR RI itu. Red/HS

BACA JUGA :   LSI Ungkap Dua Tantangan Golkar dalam Kontestasi Politik 2024

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!