LETKOL INF RASDIAN SETIADI KASAT POL PP PANGKALPINANG TERTIBKAN TI ILEGAL

Pangkalpinang,Mapikor – Kota Pangkalpinang merupakan salah satu kawasan daerah yang tidak diperolehkan adanya aktivitas penambangan timah. 

Kegiatan penambangan timah liar/ilegal yang dilakukan masyarakat Babel salah satu penyebab bencana alam banjir, di tahun lalu berapa titik di kelurahan/kecamatam kota Pangkalpinang sempat terendam oleh air banjir, akibat ulah masyarakat yang tidak bertanggungjawab menambang secara sporadis di daerah DAS dan sumber air baku PDAM kota Pangkalpinang.

Beberapa hari ini warga Pangkalpinang kembali diresahkan adanya aktivitas penambangan timah ilegal/ TI ilegal di pemukiman Rusunawa daerah DAS Ketapang Pangkalarang Kecamatan Pangkalbalam dan kolong Bacang PDAM kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Mendengar laporan tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Pangkalpinang Letkol Rasdian Setiadi S.IP, dengan sigap segera menindaklanjuti  adanya laporan aktivitas TI ilegal didaerah tersebut.

BACA JUGA :   Gelar Rakor Dengan KEMENPAN RB, Apkasi Perjuangkan Nasib Tenaga Kerja Non-ASN di Pemerintah Daerah

Pagi itu Jumat (2/2/2017), Rasdian memerintahkan jajaran satuan Pol PP Pangkalpinang untuk turun ke lapangan mengecek adanya laporan aktivitas penambangan timah ilegal di daeah Das Ketapang dekat permukiman Rusunawa Pangkalarang Kecamatan Pangkalbalam dan Kolong Bacang PDAM Kecamatan Bukit Intan.

“Mendengar laporan adanya aktivitas TI ilegal di dekat permukiman Rusanawa dan kolong Bacang, pagi ini saya perintahkan anak buah saya untuk turun kelapangan ke lokasi TI ilegal itu” kata Rasdian saat menerima jurnalis Putraindonews.com diruangannya pagi jumat (2/2/2017)

Lanjut, ia memerintahkan kepada satuan Pol PP Pangkalpiang, jika dilapangan masih ada warga yang melakukan aktivitas  penambangan timah (Ti), agar menghentikan aktivitasnya dan segara angkat kaki/memindahkan mesin TI dan peralatan tambangan dari area tersebut.

BACA JUGA :   Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Soal Keadilan Hati Nurani

“Pergunakan Toa (pengeras suara) agar kedengaran saat kamu ngomong ke meraka, hari ini juga perintahkan kepada mereka harus angkat mesin Ti dan peralatan tambangnya dari lokasi itu, jangan besok karena besok kita akan tindak tegas bagi mereka yang masih menambangan disitu” kata Rasdian kepada anggota Sat Pol PP saat akan minta izin pamit akan turun ke lokasi.

Rasdian yang juga Wakil Ketua PPM Babel  berjanji akan bertindak tegas kepada siapa saja pelaku TI ilegal yang masih menambangan di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.

Letkol Inf Rasdian Setia baru beberapa pekan yang lalu dilantik oleh Plt Wako Pangkalpinang menjabat sebagai Kasat Pol PP, dan sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Linmas Kota Pangkalpinang.  (Sinyu Pangkal)

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!