Peringati Hari Anak, Pemkot Lakukan Berbagai Deklarasi Perlindungan Anak

PUTRAINDONEWS.COM
TANGSEL | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) berusaha melindungi hak asasi anak, dengan memenuhi berbagai kebutuhan hak dasar anak di Kota Tangsel. Perlindungan tersebut disampaikan melalui deklarasi di peringatan hari anak nasional tingkat Tangsel bertempat di Graha Widya Bhakti, Puspiptek, Kecamatan Setu.

Deklarasi perlindungan hak anak ini disampaikan bersama-sama Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Kepala DPMP3AKB Tangsel, Khairati, mengingatkan betapa pentingnya hak asasi anak. Dimana merekapun membutuhkan lingkungan mereka sendiri seperti lingkungan bermain dan mendapatkan hiburan yang selayaknya dan tidak boleh memaksakan kehendak pada anak.

“Anak merupakan asset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. Kedepan, anak-anak Indonesia diharapkan dapat terpenuhi segala hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.”ungkapnya.

Untuk memenuhi hak anak tersebut, Pemkot bersama-sama dengan organisasi perangkat daerah lainnya berkomitmen untuk menciptakan sekolah ramah anak, dengan melakukan deklarasi bersama dinas pendidikan, deklarasi kecamatan dan kelurahan layak anak, serta bersama dengan Kementerian Agama Tangsel untuk berkomitmen menciptakan tempat ibadah ramah anak dan pencegahan pernikahan usia anak. Serta masjid ramah anak. Bersama puskesmas se-Kota Tangsel untuk menciptakan pelayanan kesehatan ramah anak, dan secara simbolis penyerahan kartu identitas anak (KIA) oleh Disdukcapil.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, dengan gelaran tersebut, pihaknya terus mendorong, agar pelayanan terhadap anak dapat ditingkatkan. Baik peran serta orang tua, maupun instansi pemerintah. Menurutnya, saat ini masih banyak kasus pelanggaran-pelanggaran, karena kurangnya pemahaman, tentang perlindungan anak.

“Orang tua sekarang kan, mudah memberikan gadget atau handphone kepada anak. Membiarkan anak mengendarai motor, sebetulnya itu perilaku yang berbahaya untuk anak. Oleh sebab itu, tadi kita sama-sama deklarasi, untuk tidak menggunakan gadget pada anak satu hari. Orang tua lebih perduli, terhadap keselamatan anak di jalan raya, dengan tidak memberikan anak, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,” kata Benyamin.

“Terus tadi kita juga melakukan kesepakatan dengan Kemenag, untuk tempat ibadah ramah anak dan penundaan pernikahan anak. Untuk kasus pernikahan dan kekerasan pada anak, nanti bisa ditanyakan ke dinas,” pungkasnya.(**)

BACA JUGA :   GELAR RAKOR, Menparekraf Bahas Aksilerasi Pengembangan DSP Danau Toba

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!