Penjelasan BPK Terkait Kabar Temuan Proyek Mangkrak

PUTRAINDOnews.com

JAKARTA | Senin 22 Oktober 2018. Terkait kabar temuan pelanggaran proyek infrastruktur yang beredar belakangan ini. Badan Pemeriksa Keuangan gelar konferensi pers di Kantor BPK, Senin (22/10/2018).

BPK menyatakan tidak ditemukan adaya infrastruktur yang mangkrak. Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama tahun 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya sebesar Rp 289,93 triliun.

BACA JUGA :   Bertolak ke Lumajang, Wapres Tinjau Posko Pengungsian Erupsi Semeru

Bahwasanya BPK sudah melakukan pemeriksaan semua program infrastruktur PUPR tahun 2015, 2016 dan 2017. Dari pemeriksaan itu tidak ada yang mangkrak, jelas Anggota BPK Rizal Djalil

Adapun untuk proyek tahun 2018, Rizal mengaku belum dilakukan pemeriksaan karena sedang dikerjakan. Oleh karenanya, pemeriksaan baru akan dilakukan pada tahun 2019.

Disampaikan juga dalam Konfrensi Pers tersebut bahwa saat ini Kementerian PUPR di samping mengerjakan program APBN tahun 2018 juga sedang fokus menyelesaikan program rehabilitasi atas dampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. (**)

BACA JUGA :   Serahkan 5.083 Sertifikat di Samarinda, Presiden Jokowi Berharap Sengketa Lahan Bisa Berkurang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!