Ekspor Garam ke Malaysia, PT Garam Bidik Pasar Asia Tenggara

PUTRAINDONEWS.COM

SUMENEP – JAWA TIMUR | Dengan melakukan pengubahan sistem produksi dari sistem kontinyu ke sistem batch, PT Garam (Persero) dapat menghasilkan garam yang berkualitas bagus sehingga bisa masuk ke kluster industri di negara tetangga Malaysia. Seperti kita ketahui bahwa kluster garam terbagi menjadi dua yakni garam konsumsi dan garam industri, kebutuhan garam industri sendiri membutuhkan 3,7 juta ton yang sebagian besar impor, untuk tahun 2020 kuota impor ditetapkan cukup besar kurang lebih 2,92 juta ton.

” banyak peluang pasar di asia tenggara, khususnya di negara-negara tetangga kita, terlebih kualitas dan kuantitas produksi kami semakin meningkat, kami optimis dapat menguasai pasar garam asia “, jelas Edward Hariandja, Direktur Pengembangan PT Garam, pada saat pemberangkat ekspor garam di gudang penyimpanan di Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.

BACA JUGA :   Perpanjang MoU, Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama Bilateral di Sektor Parekraf

Edward Hariandja juga menjelaskan bahwa kualitas yang dihasilkan PT Garam saat ini telah masuk dalam klasifikasi Hightech Aquatic yang peruntukannya bagi komposisi pupuk, sehingga saat ini garam lokal juga dapat masuk dalam cluster industri, seperti yang saat ini dibutuhkan oleh produsen pupuk SDN BHD di Penang Malaysia, dengan kuantitas kebutuhan 50 ton perbulan.

” semoga ini menjadi awalan yang bagus bagi dunia pegaraman Indonesia “, harapnya.

Sebagai daerah penghasil Garam terbesar di Indonesia, kabupaten Sumenep memiliki luas lahan pegaraman yakni seluas 2500 Hektare.

BACA JUGA :   Topang Kinerja Sektor Manufaktur, Putu Juli Ardika ; Industri Agro Berkontribusi Hingga 51 Persen

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Achmad Fauzi, berharap agar kebijakan pemerintah pusat untuk import garam mulai diminimalisir, karena menurutnya garam lokal atau garam rakyat dapat telah cukup memenuhi kualifikasi kualitas garam industri, padahal tidak semua garam cluster industri spesifikasinya tinggi, seperti Perikanan, Penyamakan Kulit, Pengeboran Minyak, Water Treatment, sebagian industri aneka pangan dan Pulp and Paper, oleh karena itu perlu ada pembatasan kuota impor untuk garam cluster industri.

” semoga perekonomian para petani garam juga ikut meningkat, lantaran tingginya permintaan pasar garam di Asia Tenggara “, kata Achmad Fauzi.

PMT

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!