Kepala Daerah Bicara Manfaat SAKIP untuk Masyarakat

PUTRAINDONEWS.COM

BATAM | Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di berbagai daerah berdampak pada penghematan anggaran, pelayanan publik yang semakin baik, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Provinsi Kepulauan Riau, adalah salah satu daerah yang meraih predikat BB dalam implementasi SAKIP. Setiap tahun, mereka memilah program yang penting dan memenuhi syarat.

“Setiap tahun kita melakukan penghematan anggaran, jadi penyusunan itu luar biasa bisa sampai puluhan milyar, jadi yang tidak memenuhi syarat itu akan kita pangkas,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah, usai menerima Laporan Hasil Evaluasi SAKIP wilayah I tahun 2019, di Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui, dengan adanya penerapan SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Dalam penerapan SAKIP, anggaran hanya digunakan untuk membiayai program atau kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.

Arif menjelaskan, program dan kegiatan di Kep. Riau tidak hanya dinilai dari segi proses, namun juga mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat. Lokasinya yang menjadi gerbang terluar Indonesia, mewajibkan Pemprov Kep. Riau harus menyusun serta menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi geografisnya. Penyusunan program yang tepat sasaran itu juga berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan yang meningkat di Kep. Riau.

BACA JUGA :   Kasus DBD di Meningkat 100 Persen di Wilayah Jaksel

Tahun 2019 merupakan tahun ketiga Provinsi Kepri meraih predikat BB pada SAKIP, yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Pada awal 2017 pihaknya sudah melakukan pemangkasan terhadap sejumlah kegiatan dan program yang dianggap tidak tepat sasaran, hasilnya sebanyak 60 persen kegiatan dialihkan pada sektor infrastruktur. Selanjutnya, pimpinan dan segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkomitmen untuk berkolaborasi, bekerja sama menyusun perencanaan dengan sebaik-baiknya sehingga predikat yang akan diraih pada tahun berikutnya dapat meningkat menjadi A.

Daerah lain yang merasakan manfaat penerapan SAKIP adalah Sumatra Barat. Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menilai SAKIP dapat menilai kinerja OPD, maupun kabupaten/kota di wilayahnya. Dengan SAKIP pihaknya juga dapat mendukung program pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif.

Meski tahun 2019 merupakan tahun ketiga daerahnya meraih predikat BB, Nasrul terus berupaya meningkatkan perolehan nilai dengan mengintegrasikan perencanaan, penyusunan anggaran, dan pelaksanaan. “Diharapkan kedepan beberapa kota di Sumatra Barat yang meraih predikat BB dapat berubah menjadi A ditahun selanjutnya dan kabupaten kita dorong agar bisa BB,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengakui dengan SAKIP, APBD dapat berjalan dengan efektif dan efisien, berbasis kinerja, berorientasi hasil dan pada akhirnya, pelayanan optimal semakin terlihat, serta kesejahteraan masyarakat meningkat. Peningkatan nilai SAKIP dari tahun ketahun menjadi modal bagi pihaknya untuk lebih meningkatkan kerja untuk kedepannya setelah, serta berdampak bagi kesejahteraan rakyat. “Peningkatan SAKIP Sumedang sebesar 6,28 poin berbanding lurus dengan signifikannya penurunan angka kemiskinan tahun 2019 sebesar 0,71 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :   Masuki Era Industri 4.0, Kemenperin Pacu Kompetensi SDM

Diharapkan kedepannya SAKIP dapat menjadi instrumen untuk tiap kabupaten dan kota untuk mencapai tujuan pemerintahan dalam menyejahterakan masyarakat. Instrumen yang tidak terpisahkan dari masyarakat, karena dengan SAKIP akan menjadikan APBD lebih efektif, efisien, fokus, tepat sasaran, dan jelas berorientasi pada hasil yang ingin dicapai. Setelah APBD dijalankan secara efisien, tentunya yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat.

Diungkapkan bahwa tahun 2017 Sumedang hanya meraih predikat C, dan ranking terakhir dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Namun di tahun 2019, Kota Sumedang berhasil meraih predikat B, dan menghantarkannya masuk posisi 7 di Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut juga yang menjadi cambuk untuk memperbaiki nilai SAKIP kedepan.

Ditargetkan SAKIP Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat mencapai minimal diatas 70 atau BB, bahkan upayakan bisa menembus 80 lebih atau A.“Harapan kami kedepannya bagaimana SAKIP ini betul-betul menjadi instrumen untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!