SEMANGAT MODERASI, Cegah Radikalisme Saat Pandemi

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Pemerintah Indonesia telah menetapkan pandemi COVID-19 menjadi bencana nasional dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganannya. Namun kebijakan komprehensif pemerintah tampaknya masih menuai kritik bahkan resistensi dari berbagai elemen masyarakat, yang cenderung menuntut agar tegas menyikapi ancaman serius lain, yakni radikalisme.

Dampak pandemi COVID-19 menyebabkan beralihnya fokus aparat keamanan yang dimanfaatkan oleh kelompok anti Pemerintah untuk memperburuk situasi dan kondisi.

Hal tersebut, dijadikan peluang bagi gerakan radikalisme untuk membangun dan memperkuat sentimen negatif atau ketidakpercayaan publik kepada pemerintah.

Dengan menyebarkan berita-berita hoaks terkait kegagalan negara dalam penanganan COVID-19, Pemerintah bersama masyarakat harus bersatu dan bekerjasama untuk segera menangani ancaman penyebaran hoaks dan dampaknya.

BACA JUGA :   Aster Kasdam XII/Tpr Hadiri Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Kelompok radikalisme memanfaatkan adanya pandemi COVID-19 ini, mereka terus melakukan pergerakan.

Mereka memojokkan pemerintah bahwa pemerintah gagal dalam memberikan rasa aman.

Meneguhkan Asas Moderasi

Bagi masyarakat, moderasi bukan hanya sekedar menerapkan nilai-nilai luhur ajaran agama tetapi merupakan sebuah gerakan menemukan kembali identitas.

Moderasi beragama mengajarkan untuk mencari kebaikan agar terhindar dari sikap-sikap ekstrem baik itu radikal maupun liberal.

“Moderasi mengandung makna aktif dengan mempromosikan nilai-nilai toleransi, saling percaya dan memahami.”

Karenanya moderasi tidak terbatas hanya dimanifestasikan dalam bidang agama saja, tetapi harus dijadikan panduan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Indonesia menjadi contoh terbaik dalam praktek moderasi. Ini dibuktikan dengan lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara melalui proses yang panjang.

BACA JUGA :   IMF-WBG Annual Meetings 2018 Resmi Ditutup

Suatu proses mencari kesepakatan bersama yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dengan menempuh jalan tengah guna menyelesaikan kebuntuan dalam menentukan dasar negara.

Dengan Pancasila, Indonesia terhindar dari konflik dan pertikaian yang disebabkan oleh sikap ekstrem berlebihan. Ada semacam sikap menerima dan saling memberi guna mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan merdeka.

Indonesia hingga saat ini bukanlah negara berdasarkan pada agama tertentu dan tidak pula negara sekuler yang anti agama.

Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila yang sila pertamanya berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.

Itulah jalan moderasi yang diwariskan oleh para pendiri bangsa. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!