Mahfud MD Minta KPK Aktif Awasi Pilkada Serentak

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menko Polhukam Mahfud MD minta KPK ikut aktif mengawasi jalannya Pilkada serentak, yang dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang.

Pilkada tidak mungkin lagi ditunda, meskipun masa pandemi Covid 19 masih berlangsung. Sebab dampak penundaan Pilkada, bisa mengorbankan ekonomi lebih banyak. Sedangkan kepala daerah yang menjabat pun tidak memiliki kewenangan secara definitif.

Hal tersebut diungkapkan Menko Polhukam dalam Webinar Internasional bertema An Election in the Time of Pandemic: “Protecting the Quality of Democracy and Potential Corruption,” yang diselenggarakan atas kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Kedeputian l Kemenko Polhukam, Bawaslu dan GIZ (sebuah lembaga dari Jerman) pada Kamis (25/6).

“Pertama kita menghindari adanya kepala daerah yang di PLT-kan terus, karena PLT tidak memiliki kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR dan KPU memutuskan untuk tidak mundur lagi dari tanggal 9 Desember 2020,” ujar Mahfud MD, yang bertindak sebagai pembicara utama tersebut.

BACA JUGA :   PRKP USK Nilai Pulau Gosong Cocok Pembibitan Karang

Diakui oleh Mahfud, ada yang khawatir itu akan boros dan meminta kalau bisa ditunda terus. Tapi kalau itu yang terjadi, menurut dia, yang dikorbankan secara ekonomi jauh lebih banyak.

Oleh sebab itu, pemerintah bersama KPU, DPR dan Pemerintah Daerah berdialog, membicarakan solusi. “Kita bicara juga dengan KPK, bagaimana Pilkada diawasi agar tidak terjadi korupsi,” ujar Mahfud MD.

Pada kesempatan itu Mahfud MD juga meminta semua pihak agar memberi masukan atas potensi korupsi yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut.

Dengan adanya masukan tersebut diharapkan Mahfud, Pilkada akan tetap memiliki kualitas, serta tidak ada celah untuk korupsi. Diingatkan pula, dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut, tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi secara ilmiah nanti silakann beri masukan, bagaimana agar tidak terjadi korupsi. Juga, bagaimana agar kualitas pilkada di masa pandemi covid-19 itu tidak turun,” pinta Mahfud.

BACA JUGA :   Kembali Terpilih di Munas Peradin X, IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Prof. Firman Wijaya

“Kemudian perlu juga masukan, bagaimana agar partisipasi publik meningkat, bagaimana teknologinya, bagaimana caranya, dan lebih dari itu karena kita dalam suasana pandemik. Jangan hanya bahas dari segi korupsi, bicara kualitas, tapi juga harus menjaga kesehatan,” katanya.

Menko Polhukam juga berharap kepada penyelenggara Webinar untuk menyampaikan hasil diskusi tersebut, agar bisa dijadikan masukan yang lebih teknis operasional, dengan prinsip berkualitas, bebas korupsi, dan aman dari Covid pada penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Selain Menko Polhukam, pada Webinar yang berlangsung cukup dinamis itu juga diisi oleh sejumlah pembicara lain, diantaranya: Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, Fritz Edward Siregar, S.H., anggota Bawaslu, serta lembaga swadaya masyarakat pegiat korupsi dan demokrasi, termasuk dari luar negeri. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!