ODED MINTA PENGELOLA TEMPAT HIBURAN PATUHI PROTOKOL KESEHATAN

PUTRAINDONEWS.COM

BANDUNG – JABAR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah mengizinkan tempat hiburan seperti karaoke dan klub malam beroperasi kembali di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun Pemkot Bandung menegaskan para pengelola wajib menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, semua pihak terutama pengelola tempat hiburan mematuhi kesepakatan mengenai penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Sosok Didimus Buma, Perintis Kelompok Tani Makmur di Desa Tema Tana

“Harapan saya mudah-mudahan semua pihak mematuhi kesepakatan yang ada untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan,” kata Oded di Kantor Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, Rabu 26 Agustus 2020.

Oded pun menegaskan, bagi para pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pengunjung harap mematuhi protokol kesehatan,” ujar oded.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung tak segan menindak pengelola tempat hiburan jika melanggar ketentuan protokol kesehatan.

BACA JUGA :   Clide Laksamana Sukses Gelar Konser Remember November di GBK

“Melanggar protokol kesehatan pasti ditindak,” tegas Oded. Red/IWnaruna

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!