PANDEMI COVID-19, Gubernur Wahidin ; Pemprov Banten Tetap Membangun

PUTRAINDONEWS.COM

SERANG – BANTEN | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Banten tetap membangun.

Hal itu ditegaskan Gubernur saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Selasa, 27/10/2020).

“Kondisi perekonomian tahun 2021 diperkirakan masih dibayangi oleh pandemi Covid-19. Namun demikian kita harus optimis dapat pulih dan tumbuh positif seperti sebelum pandemi. Oleh karena itu, upaya sungguh-sungguh mendorong pemulihan atau recovery ekonomi perlu menjadi perhatian. Itu agar tidak terjadi dampak yang lebih luas pada perekonomian nasional,” ujarnya.

Dikatakan Gubernur, APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2021 diproyeksi mencapai Rp15,55 triliun. Dalam dokumen penganggaran itu, sejumlah program dicanangkan dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Mantan Walikota Tangerang itu menuturkan, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat tergambar dalam indikator makro pembangunan. Pada tahun  2021, Pemprov Banten menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di angka 73,30 poin. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) pada 5,20 persen. Persentase penduduk miskin dapat ditekan menjadi 5,20 persen.

“Lalu untuk tingkat pengangguran terbuka sebesar 10,10 persen, tingkat inflasi stabil di angka 3,50 persen, dan indeks gini rasio sebesar 0,363 poin,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Brigjen TNI Jannie A. Siahaan Jenderal Pertama Pimpin Korem 143/Halu Oleo Kendari

Dari isu startegis yang berkembang, lanjutnya, Pemprov Banten telah menetapkan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 yaitu: Akselerasi Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pemantapan Infrastruktur.

Dijelaskan Gubernur, prioritas pertama adalah terkait reformasi birokrasi melalui delapan pemantapan area perubahan. Terdiri atas: menajamen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menajemen SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Prioritas kedua, peningkatan daya saing perekonomian. Ketiga, penguatan interkoneksi melalui pembangunan infrastruktur. Lalu yang keempat, peningkatan kualitas SDM yang berdaya saing melalui pembangunan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan life skill,” paparnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu memaparkan, adapun komposisi rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang ditarget senilai Rp11,30 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,92 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,38 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah senilai Rp6,20 miliar.

Sementara, lanjutnya, untuk belanja daerah berada pada besaran Rp15,55 triliun,  terdiri dari belanja operasi senilai Rp7,47 triliun, belanja modal Rp5,40 triliun, belanja tak terduga Rp84,69 miliar, dan belanja transfer Rp2,59 triliun.

BACA JUGA :   Anggaran Terbatas LPSK Tetap Berikan Layanan Terbaik

“Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan sebesar Rp4,26 triliun. Terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran Rp134,17 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp4,13 triliun. Pengeluaran pembiayaan, berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar,” tuturnya.

Secara garis besar, lanjut Gubernur,  postur rancangan APBD Provinsi Banten TA 2021 adalah pendapatan daerah Rp 11,30 triliun dan belanja daerah Rp15,55 triliun. Dengan demikian terjadi defisit sebesar Rp4,24 triliun.

“Defisit tersebut ditutup dari silpa tahun sebelumnya dan pinjaman daerah sebesar Rp4,68 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal BUMD Rp20 miliar. Sehingga silpa tahun berkenaan Rp0,” ujarnya.

Anggaran belanja pada TA 2021, lanjut Gubernur, berdasarkan menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi, terdiri atas urusan wajib pelayanan dasar sebanyak enam bidang sebesar Rp10,52 triliun. Selanjutnya, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar Rp485,35 miliar. Urusan pilihan sebesar Rp340,33 miliar.

“Unsur pendukung urusan pemerintah Rp803,73 miliar, serta unsur penunjang urusan pemerintah Rp3,27 triliun,” ungkapnya.

“Beli talas ke Rawamangun. Meski Covid-19, kita tetap membangun,” pungkas Gubernur.

Pimpinan sidang paripurna DPRD Provinsi Banten, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan, nota pengantar yang disampaikan oleh Gubernur selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi untuk menyusun pemandangan umumnya. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!