TANGSEL Akan  Segera Resmikan Mal Pelayanan Publik

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL – BANTEN | Sebanyak 17 instansi daerah kota tangerang selatan melakukan penandatanganan komitmen dan kesanggupan untuk mewujudkan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) disaksikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bambang Noertjahjo di Lantai 4 Balaikota, Jumat (5/3). Targetnya, MPP akan diresmikan pada 12 April mendatang.

Sebanyak 17 instansi yaitu  Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPN/ATR RI, Polres Kota Tangsel, Kantor Imigrasi, Kanwil Kementerian Agama, Samsat, Kantor Pajak, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DPMPTSP, Bank BJB, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS dan PT. Pos Indonesia.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan kehadiran MPP di Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu wujud implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo yakni mengubah model pelayanan birokrasi yang kaku. Melalui MPP ini, kini berbagai pelayanan yang dibutuhkan publik dapat dilakukan di satu tempat dengan mudah, cepat, dan terintegrasi.

BACA JUGA :   14.929 KK terdampak, Banjir Rob Melanda Wilayah Kota Medan

”MPP Kota Tangerang Selatan memiliki total layanan sebanyak 289 jenis layanan dari 17 instansi pelayanan pusat, daerah, serta BUMN/BUMD digabung dalam satu atap, satu pintu dan satu akses yang memudahkan masyarakat, ini adalah komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program prioritas untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang makin baik, serta visi indonesia maju,” katanya.

”Implementasi reformasi birokrasi sebagaimana amanat Presiden Jokowi agar menyentuh “jantung” birokrasi itu yaitu, adanya pelayanan publik yang dapat mempercepat investasi, baik dalam pengintegrasian pelayanan perizinan dan non perizinan dengan pelayanan pada satu tempat yang terintegrasi,” tutur Walikota Dua Periode tersebut.

Kepala DPMPTSP Bambang Noertjahjo yang juga plt sekda kota tangerang selatan menjelaskan pelayanan publik dituntut untuk memiliki kemampuan beradaptasi dengan segala perubahan yang cepat, penuh risiko, penuh kompleksitas, dan kejutan, terkait dengan kemajuan teknologi informasi. ”Setelah penandatanganan komitmen dan kesanggupan mewujudkan penyelenggaraan MPP oleh 17 instansi ini, kami akan meresmikan gedung MPP pada 12 April mendatang di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang,” singkatnya.

BACA JUGA :   Ekaristi Malam Natal di Ruteng, Bersama Keluarga Bupati & Wabup Manggarai Ikuti Perayaan

Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang Selatan dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, dengan luas tanah kurang lebih 1985 meter persegi dan luas bangunan kurang lebih 5208 meter persegi yang terdiri atas dua lantai.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Diah Natalisa menjelaskan MPP merupakan upaya pemerintah dalam hal peningkatan kualitas sistem birokrasi di Indonesia. Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. “MPP ditujukan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Sampai saat ini, Kementerian PAN-RB telah meresmikan sebanyak 35 MPP se-Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan. Red/WARD

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!