Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

6 Bulan Mangkrak Bisa Tuntas 2 Pekan, Medlin Buktikan Pelayanan Publik Bisa Cepat dan Berintegritas

W Wedha • 22 Aug 2026 • 0 komentar
6 Bulan Mangkrak Bisa Tuntas 2 Pekan, Medlin Buktikan Pelayanan Publik Bisa Cepat dan Berintegritas
Penggagas Medlin Command Center, inovasi pelayanan jarak, I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan. (Wedha/Putraindonews)

Putraindonews.com, Jakarta - Pengaduan ASN yang 6 bulan tak kunjung selesai, akhirnya tuntas dalam 2 minggu setelah ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara. Kecepatan itu lahir dari Medlin Command Center, inovasi pelayanan jarak jauh yang digagas I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

Pengalaman itu disampaikan Prof. Dr. Agus Pramusinto, Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM sekaligus mantan Ketua KASN. Menurutnya, Medlin lahir jauh sebelum pandemi dan membuktikan teknologi bisa mempercepat akses tanpa mengabaikan prosedur.

Baca JugaSatgas PKH Serahkan Uang Rp 13,2 Triliun Serta Kuasai 6,2 Juta Hektar Kawasan Hutan

"Yang menarik dari Medlin bukan semata penggunaan teknologi, tetapi orientasi pelayanan yang dibangun di belakangnya. Bagaimana orang yang membutuhkan pelayanan tidak dipersulit oleh prosedur dan jarak," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Jum'at 21/8/2026.

Diuji di Luar Negeri, Dapat Testimoni Dubes Astana

Baca JugaPurnawirawan dan Prajurit Aktif Bertemu dalam Satu Momentum

Kualitas Medlin bahkan diuji dalam pelayanan lintas negara. Laporan dari Perwakilan Republik Indonesia di Astana, Kazakhstan, ditangani penuh lewat komunikasi, koordinasi, dan pendampingan jarak jauh dari Jakarta.

Hasilnya terdokumentasi dalam "Video Testimoni Duta Besar Astana terhadap Pelayanan KASN" yang tayang 19 Januari 2023 di kanal Medlin JPT 1 KASN.

Baca JugaAsap Tebal Selimuti Langit Manokwari, Seluruh Penerbangan Dibatalkan

Dalam video itu, Duta Besar yang juga Kepala Perwakilan RI di Astana menyebut KASN "bergerak sangat cepat" dalam merespons laporan. Pelayanan dinilai profesional, disertai pendampingan 24 jam, dan membantu perwakilan menjalankan good governance dengan lebih baik. Di akhir testimoni, Dubes bahkan merekomendasikan agar KASN tetap dipertahankan.

"Bagi saya, inovasi tidak cukup hanya membuat sistem atau aplikasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah inovasi itu digunakan dan mampu membantu menyelesaikan persoalan," ujar Agus.

Baca JugaSyahganda Resmi Gantikan Qodari sebagai Kepala Bakom

Orientasinya Penyelesaian, Bukan Sekadar Menerima Laporan

Agus mencontohkan satu kasus perlindungan ASN. Sebelumnya, pengadu sudah 6 bulan menyampaikan persoalan ke lembaga lain tanpa hasil. Setelah masuk ke KASN dan ditangani Agung, proses telaah, klarifikasi, hingga rekomendasi selesai dalam sekitar 2 minggu.

"Bagi orang yang mengadu, yang dibutuhkan bukan hanya kepastian bahwa laporannya sudah diterima. Dia juga butuh kepastian bahwa persoalannya diperiksa, diklarifikasi dan mendapatkan tindak lanjut," tegas Agus.

Baca JugaTerjebak Saat Kebakaran Rumah, Dua Pemuda di Matraman Meninggal Dunia

Kecepatan itu, lanjutnya, tidak memotong aturan. Tantangannya justru memastikan setiap tahapan berjalan efektif agar prosedur tidak menjadi penghambat.

Inovasi Harus Dibangun di Atas Integritas

Agus juga menyorot kebiasaan Agung menjaga integritas. Setiap ada tamu yang hendak konsultasi, selalu disampaikan: tidak perlu membawa apa-apa, termasuk oleh-oleh.

Baca JugaPDU di HUT ke-81 TNI Disebut Mirip Tentara Korea Utara, Begini Penjelasan Panglima

"Karena memberikan pelayanan memang sudah menjadi kewajiban," tutur Agus.

Menurutnya, kombinasi inovasi, kecepatan, orientasi hasil, dan integritas sangat relevan dengan tantangan Ombudsman RI. Agung sebelumnya ditetapkan sebagai calon cadangan anggota Ombudsman.

Baca JugaPrabowo Gembira Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Bonus Akan Diatur Ketum PSSI

"Ombudsman tidak cukup hanya memiliki mekanisme menerima laporan. Lembaga pengawasan juga dituntut memastikan masyarakat tahu perkembangan penanganan dan memperoleh kejelasan atas penyelesaian persoalannya," pungkas Agus. Red/GW

Bagikan berita:

Berita Terkait