Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

9.000 Pegawai PPPK NTT di Ambang Pemberhentian

S Samsuddin • 09 Mar 2026 • 0 komentar
9.000 Pegawai PPPK NTT di Ambang Pemberhentian

Putraindonews.com, Jakarta – Kondisi krisis anggaran melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Daerah ini sekarang berada dalam kondisi dilematis yang berdampak terhadap nasib 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Situasi yang terjadi di NTT ini merupakan dampak langsung dari aturan ketat mengenai pembatasan belanja pegawai dalam APBD.

Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-Singapura

Terdapat sejmlah faktor yang menjadi penyebab ribuan tenaga PPPK ini berada dalam posisi rentan dan terancam dirumahkan.

Pertama, ambang batas belanja pegawai. Sesuai dengan amanat undang-undang, daerah diwajibkan membatasi alokasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD. Sementara, kondisi yang ada saat ini di NTT, beban gaji pegawai telah melampaui batas tersebut.

Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Kedua, keterbatasan kapasitas fiskal. Kemampuan keuangan daerah yang terbatas membuat Provinsi NTT berada dalam kondisi sulit untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK tanpa melanggar ketentuan rasio belanja negara.

Ketiga, rekrutmen masif sebelumnya. Kebijakan penambahan jumlah PPPK dalam beberapa tahun terakhir tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah yang signifikan, sehingga beban anggaran menjadi tidak proporsional. Red/HS

Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLeren

Bagikan berita:

Berita Terkait