Putraindonews.com, Tangerang – Seorang pria di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Yudariansyah, yang berprofesi sebagai montir bengkel motor merasa terkejut lantaran tercatat memiliki tunggakan pajak mobil mewah McLaren Seri 570S AT.
Dalam sistem administrasi, pria yang sering dipanggil Yuda ini tercatat sebagai pemilik kendaraan super car itu dengan nilai Rp 4,5 miliar bernomor polisi B 570 H.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraMenurut Yuda, ia mengetahui perihal tunggakan pajak tersebut setelah mendapatkan pesan melalui WhatsApp dari tetangganya. Pesan itu berisi Samsat Ciledug yang mencari kediamannya lantaran ada tunggakan pajak senilai Rp 137.471.000.
"Saya kaget pas dapet kabar dari tetangga ngasih informasi kalau ada orang Samsat mau nagih pajak karena punya mobil sport, atuh saya bingung mobil sport dari mana," ungkapnya saat ditemui wartawan Jumat (23/10).
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas PemberitaanIa mengatakan bahwa saat petugas mendatangi kediamannya dan menunjukkan informasi tersebut, ia langsung bingung.
"Bingung saya, kok data saya tiba-tiba punya mobil mewah. Saya mah ngebengkel, sudah lama, nggak pernah pegang (punya) mobil itu," ungkapnya. Red/TK
Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026