Putraindonews.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kini memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru yang tak lain merupakan adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yaitu Bima Setyawan. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca JugaBuntut Penyiraman di Pengadilan Jateng, Botok Pati Dilaporkan ke Polisi"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," ungkap Setyo kepada media, Rabu (14/10).
Selain Bima, menurut informasi yang dihimpun, KPK juga menetapkan 4 tersangka lainnya. Red/HS
Baca JugaOTT KPK, Adik Kepala BNPB Ikut Diamankan