Putraindonews.com, Jakarta – Ambisi Pemerintahan Presiden Donald Trump yang baru saja mengeluarkan perintah baru berpotensi memicu ketegangan global di sektor digital.
Melalui jaringan diplomatik internal tertanggal 18 Februari 2026 yang juga ditandatangani Menteri Luar Negeri Marco Rubio, para diplomat Amerika Serikat diminta untuk melakukan upaya lobi terhadap negara-negara lain agar tidak menerapkan aturan ketat soal pengelolaan data warga mereka oleh perusahaan teknologi AS.
Baca JugaLula da Silva Kembali Terpilih Jadi Presiden BrasilMenariknya, dalam dokumen itu, ada seruan dari pemerintahan Trump kepada para diplomatnya untuk melawan regulasi yang mempersulit.
Menurut padangan Washington, aturan kedaulatan data yang dicanangkan beberapa negara berisiko mengganggu arus data global, meningkatkan biaya dan risiko keamanan siber.
Baca JugaRusak! Militer Manfaatkan Orang Dalam untuk Main JudiTermasuk dinilai membatasi layanan Kecerdasan Buatan (AI) dan komputasi awan, serta memperluas kontrol pemerintah dengan cara yang dapat merusak kebebasan sipil dan memungkinkan sensor.
Langkah ini muncul ketika sejumlah negara, terutama di Eropa, memperketat aturan perlindungan data pribadi. Red/HS
Baca JugaDonald Trump Jadi Bahan Olokan di Iran, Terpenjara di Papan Reklame