Putraindonews.com, Jakarta – Aparat Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi dengan menerjunkan 462 personel untuk penertiban narkotika di sejumlah kelab malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Jakarta Utara, dan PIK 2, Kosambi, Tangerang.
Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini.
Baca JugaAksi Polisi Tembak Polisi Kembali TerjadiDalam operasi tersebut, petugas menemukan sembilan orang dengan hasil tes urine positif mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu.
Operasi gabungan tersebut dinakhodai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Baca JugaPerkara Unggahan Soal 'Blackout Batam' Warga Dapat Kiriman Surat Polda KepriSebanyak 462 personel yang dikerahkan terdiri atas 146 personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN. Red/HS