Putraindonews.com, Jakarta – Bupati Sabu Raijua, Krisman Bernard Riwu Kore, dipolisikan setelah diduga mencekik seorang nelayan bernama Rahul Adrianus Ratu (47) di Pantai Uba Happu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejadian itu berawal ketika Krisman mendatangi pondok tempat Rahul sedang membersihkan ikan bersama keluarganya.
Baca JugaAparat Gelar Razia Kelab Malam di Sejumlah LokasiNamun, sang bupati diduga mencekik leher dan mencengkeram kerah baju Rahul. Krisman juga disebut mengeluarkan ancaman akan memukul korban hingga tewas.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh Kapolsek Sabu Timur dan anggotanya. Rahul lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca JugaRute Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia DibongkarPolisi kini masih menyelidiki kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Krisman, pada Senin (19/10/2026).
"Itu kan sudah kami terima laporannya dan masih penyelidikan. Kami juga sudah turun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah kejadian," ungkap Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Natonis, dilansir detikBali, Sabtu (17/10). Red/HS
Baca JugaMangkir dari Panggilan, KPK Sebut Nusron Wahid ke Malaysia