Putraindonews.com, Jakarta – Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Rendani Manokwari, Papua Barat mengambil langkah penghentian sementara seluruh jadwal penerbangan dari dan menuju Bandara Rendani pada Selasa (6/10).
Keputusan tersebut diambil lantaran akibat dari kabut asap yang mengurangi jarak pandang pilot.
Baca JugaSyahganda Resmi Gantikan Qodari sebagai Kepala BakomKepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari Herman Sujito di Manokwari, mengungkapkan bahwa ketebalan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdampak terhadap jarak pandang yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan operasional.
“Hari ini semua rute penerbangan dibatalkan karena jarak pandang saat pagi hari itu hanya sekitar 3 kilometer, dan siangnya hanya 1 kilometer saja,” katanya.
Baca JugaTerjebak Saat Kebakaran Rumah, Dua Pemuda di Matraman Meninggal DuniaPihaknya menamabhkan bahwa rute penerbangan komersial yang terdampak meliputi, Jakarta-Manokwari, Makassar-Manokwari, Manokwari-Sorong, Kaimana-Manokwari, Jayapura-Manokwari, dan Nabire-Manokwari. Red/HS