Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Nusron Wahid.
Pemanggilan terhadap Nusron Wahid dalam rangka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
Baca JugaPembebasan Bersyarat Indra Kenz DicabutRencananya pemanggilan akan dijadwalkan pada pekan ini.
"Kalau enggak salah waktunya minggu ini ya, seingat saya," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Ia mengatakan bahwa penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Nusron pada pekan sebelumnya. Ia meyakini surat tersebut sudah diterima oleh yang bersangkutan. Red/HS
Baca JugaKematian Siswa SD Pemalang Viral Jadi Atensi Serius Legislatif