Putraindonews.com, Blitar - Setelah dalam proses panjang Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono bersyukur atas pengakuan IPSI pusat, Dia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kang Mas M. Taufiq yang telah diakui keabsahan sebagai pengurus PSHT pusat selaku ketua umum dan Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum oleh Pengurus Besar (PB) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Tugas yang juga sebagai Kades Karangsono inipun juga menyambut positif perkembangan dinamika kepengurusan PSHT ini. Pria yang biasa dipanggil Bagas itu juga menyampaikan secara tersurat dan tersirat sudah terang, sudah tidak ada lagi isu dualisme kepemimpinan di dalam PSHT.
Baca JugaMenlu Singapura Kunjungi Indonesia di Tengah Memanasnya Hubungan Indonesia-SingapuraBagas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, bahkan pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk bersikap tegas menyikapi kepastian hukum PSHT hanya dipimpin Ketua Umum Kangmas Taufiq.
Maka, segala kegiatan aktivitas operasional PSHT di daerah mestinya juga harus bisa berjalan sebagaimana mestinya, demi menuju terciptanya prestasi di ajang olahraga mengharumkan nama baik negara dan bangsa.
Baca JugaHUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas PemberitaanUntuk meminimalisir dan mencegah terjadinya ketidakkondusivitas wilayah, Bagas meminta Forkopimda aktif dan intens melakukan sosialisasi dan pencegahan demi terciptanya kondusivitas daerah.
"Tentu sikap ipsi di daerah harus linier kepada keputusan dari PB IPSI. Ini sudah terang benderang dan tidak lagi isu dualisme di tubuh PSHT. PSHT hanya diketuai umum oleh Kangmas Taufiq. Kami dari pengurus cabang Kabupaten Blitar mengucapkan selamat dan sukses akan hal ini," ujar Bagas kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Baca JugaPria di Tangerang Terkejut Usai Ditagih Pajak Rp137 Juta dari McLerenDiketahui, Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketum PB IPSI menyampaikan sejumlah poin penegasan terhadap kepengurusan tunggal PSHT oleh M. Taufiq dan Purwanto Budi Santoso.
Pertama, IPSI mengakui kebasahan kepengurusan PSHT berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0005428.AH.01.07 Tahun 2025 tentang pendirian perkumpulan PSHT, Muhammad Taufik selaku Ketua Umum, Purwanto Budi Santoso sebagai Sekretaris Umum.
Baca JugaCatat! Operasi Patuh Semeru Digelar Hari Ini hingga 8 November 2026Kedua, pemulihan hak PSHT dalam kegiatan organisasi IPSI diberikan kepada kepengurusan yang secara sah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Dengan ini, pemerintah telah menegaskan PSHT mutlak hanya dipimpin oleh M. Taufiq selaku Ketua Umum bersama Purwanto Budi Santoso sebagai sekretaris umum.
Baca JugaSherly Tjoanda Harapkan Apindo Malut Berdampak NyataRedaksi Rif