PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjelaskan tiga skenario yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia terkait penggunaan fasilitas layanan kesehatan khusus pasien Covid-19. Sejauh ini, Kementerian BUMN telah menyiapkan dua fasilitas kesehatan khusus pasien Covid-19, yaitu di Rumah Sakit (RS) Darurat Covid-19 Wisma Atlet dan RS Pertamina Jaya bagi pasien dengan kriteria yang menunjukkan tanda-tanda gejala akut dan butuh perawatan intensif rumah sakit.
"Nanti begini metodenya, orang-orang yang dinyatakan positif tetapi masih sehat atau tidak menunjukkan gejala penyakit, maka mereka bisa isolasi di rumah. Namun, yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet. Kemudian (Pasien) yang parah sekali masuk RS Pertamina," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga dalam keterangannya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3).
Baca JugaBMKG Sebut Gempa Tektonik di Sigi Dipicu Aktivitas Sesar PaloloMenurut dia, langkah itu perlu dilakukan karena tenaga medis dan fasilitas laboratorium masih terbatas apabila nantinya jumlah pasien mencapai 8.000 orang, angka tertinggi yang diprediksi sejumlah penelitian.
Kendati demikian, skenario itu bersifat fleksibel atau mengikuti kondisi tempat tinggal pasien. Artinya, jika pasien tinggal di tempat yang kurang memadai untuk menjalani karantina mandiri (self-quarantine), maka ia dapat dirawat di rumah sakit meskipun tidak mengalami gejala penyakit.
Baca JugaGunung Semeru Muntahkan Awan Panas"Ya kita fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya," terang Arya.
Sejauh ini, beberapa tower di Wisma Atlet telah dimanfaatkan sebagai rumah sakit darurat khusus untuk pasien COVID-19.
Baca JugaPemerintah Rencana Buka Tes CPNS Tahun IniSejak pertama melayani pasien pada Selasa sore (23/3), rumah sakit itu telah menerima 30 orang yang mengaku mengalami gejala COVID-19.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga memastikan bahwa RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah siap menampung 3000 pasien dengan fasilitas dan sarana medis yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan Covid-19. Red/*
Baca JugaResmikan Sekretariat "Rumah Besar", IMO-Indonesia Uji Coba Aplikasi AdS Media Online