Putraindonews.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil keputusan tegas terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pelayanan di lapangan.
Hal itu dilakukan setelah adanya temuan mengenai masalah keselamatan penerima manfaat dan kewajiban pengembalian dana negara.
Baca JugaDi Tengah Karhutla, Gubernur Kaltim Disebut ke SingapuraDalam pengumumannya pada Selasa (13/10), BGN menyampaikan terkait penutupan permanen dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah.
Tidak hanya itu, BGN juga melakukan suspend khusus terhadap 91 SPPG dengan total temuan pemeriksaan Rp18.198.223.745.
Baca JugaMartha Tilaar Tutup UsiaAdapun dua dapur yang ditutup permanen adalah SPPG Kota Semarang Timur Karangturi di Kota Semarang, yang dikelola Yayasan Putra Maju Mapan Mandiri dan melayani 2.370 penerima manfaat, serta SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang, yang dikelola Yayasan Bela Batang Sejahtera dan melayani 2.595 penerima manfaat. Red/HS