Putraindonews.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara perihal keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang dduga berada di Singapura.
Sorotan itu muncul lantaran situasi saat ini sedang terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan yang membuat masyarakat setempat kesulitan menghirup udara sehat.
Baca JugaMartha Tilaar Tutup UsiaWakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut, Gubernur Kaltim telah mengajukan permohonan izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, untuk pergi ke Singapura guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Permohonan tersebut telah disetujui dengan sejumlah catatan.
"Ya, Pak Gubernur Kaltim sudah menyampaikan permohonan izin kepada Pak Mendagri. Karena memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya," kata Bima saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10).
Baca JugaBGN Tutup Permanen Dapur MBGBima menjelaskan, izin tersebut diberikan dengan ketentuan Gubernur Kaltim tidak berada terlalu lama di luar negeri dan tetap mengoordinasikan penanganan bencana.
Pihaknya juga meminta gubernur segera kembali menjalankan tugasnya di daerah.
Baca JugaDiduga Hubungan Arus Pendek Sebuah Toko Bangunan di Gandusari Ludes Terbakar"Ya memang ketika diizinkan itu kan tentunya dengan catatan-catatan, ya. Catatan-catatan tidak terlalu lama, kemudian juga mengkoordinasikan penanganan bencana segera. Jadi memang ketika diberikan kan ada catatan-catatannya, karena ini untuk alasan kesehatan. Kami minta juga Pak Gubernur untuk langsung kembali bertugas. Konsentrasi pada penanganan bencana," tandasnya. Red/HS