Putraindo News Terdepan, Terpercaya Dan Berimbang

Diduga Diskriminatif, Imigrasi Tindak Dua WNA Penyelenggara Entourage di Bali

S Samsuddin • 25 Jul 2026 • 0 komentar
Diduga Diskriminatif, Imigrasi Tindak Dua WNA Penyelenggara Entourage di Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko. (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

Putraindonews.com, Bali - Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali.

Langkah itu diambil setelah kegiatan tersebut diduga bersifat diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.

Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil Dibongkar

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko di Jakarta, Jumat (24/7) menyebut pihaknya telah menjatuhkan sanksi administrasi keimigrasian berupa penangkalan terhadap kedua WNA tersebut karena telah meninggalkan Indonesia.

"Tidak boleh ada negara dalam negara. Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," ujar Hendarsam.

Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid Ditangkap

Lanjutnya, kedua WNA yang dikenai penangkalan saat ini telah berada di luar wilayah Indonesia.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," tandasnya. Red/GW

Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu

Bagikan berita:

Berita Terkait