Putraindonews, Jakarta – Kelanjutan perkara yang melibatkan Satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
Keduanya sempat terlibat cekcok buntut kendaraan tersebut menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat.
Baca JugaPesawat Asian One Air Alami Kecelakaan di Bandara Bilorai Intan JayaKesepakatan damai itu berlangsung setelah kedua belah pihak dimediasi di Polsek Metro Menteng, Jumat (24/7).
Baca JugaBiadab! Oknum Guru Tanjungbalai Diduga Serahkan Murid ke Suami untuk Dicabuli
Baca JugaSejumlah Pelari Nekat Terobos Pagar Cut-Off Point"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," ungkap Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada awak media.
Kendati begitu, pihaknya menyatakan tetap mengusut dugaan pelanggaran lalu lintas buntut menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
Baca JugaJelang Jakarta Running Festival dan Konser Ye, Pemprov DKI Gelar Modifikasi CuacaIa menyebut, penanganannya dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," tandasnya.
Baca JugaInternet Global di Ambang KrisisSumber Foto : Pradya Tirta/kumparan