Putraindonews, Jakarta - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ditunjuk sebagai Kuasa Hukum eks Jampidsus Febrie Ardiansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penunjukan Febri itu terungkap pasca Febrie menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca JugaMarkas Judi Online di Cengkareng Berhasil DibongkarBaca JugaMantan Jampidsus Febrie Ardiansyah Jalani Penahanan di Rutan KPK
"Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin," ungkap Febri di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).
Baca JugaSampai Gelar Istigasah, KPK NU Minta Nusron Wahid DitangkapDikatakan Febri bahwa kliennya berharap agar proses hukum pada kasus ini berjalan secara adil.
Pihaknya mengatakan bahwa kliennya berharap agar penyidik Kejagung dapat memilah fakta secara jernih.
Baca JugaPolisi Mengamankan Dua Karyawan Dapur MBG Sumenap terkait Dugaan Konsumsi Sabu"Termasuk juga perlu diperjelas seterang-terangnya sebenarnya apa tuduhan dan predicate crime untuk indikasi TPPU tersebut," ungkapnya.
Sumber Foto : Dok. IG @febridiansyah.id